Selamat Datang di Website Resmi Desa  Bayung Cerik, Kecamatan  Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Bayungcerik untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Bayung Cerik meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

Sosialisasi Desa Sadar HUkum Pemilu oleh Bawaslu Bali

24 Oktober 2020 09:31:48  admin-bayungcerik  1.202 Kali Dibaca  Berita Desa

Guna meminimalisir  pelanggaran dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang, Bawaslu Bali menginisiasi kegiatan Desa Sadar Hukum Pemilu (DSHP) di 6 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

 

Pencanangan DSHP kali ini berada di Desa Bayung Cerik,Kecamatan Kintamani,Kabupaten Bangli, Sabtu (24/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Bayung Cerik I Wayan Kumpul beserta sejumlah tokoh masyarakat mulai dari Bendesa Adat,Perangkat Desa, tokoh pemuda, tokoh adat dan masyarakat lainnya. Kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai Pilkada 2020 yang diberikan oleh Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna dan anggota Bawaslu Bali yang juga Kordiv Hukum, I Ketut Rudia.
 

Perkebel Bayung Cerik Wayan Kumpul dalam kesempatan tersebut mengatakan, menyambut baik kegiatan desa sadar hukum Pemilu yang dilakukan Bawaslu Bali. "Kami menyambut baik kegiatan ini. Kami berharap dengan partisipasi kami ini, masyarakat kami dalam mengikuti Pilkada nanti bebas menyalurkan hak pilihnya, tanpa tekanan dan intimidasi, sehingga dapat menghasilkan Pilkada yang demokratis," .

Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna mengatakan, tugas untuk mensukseskan Pilkada di Bangli tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pengawas, tapi butuh partisipasi masyarakat secara luas, berupa kesadaran masyarakat terhadap aturan-aturan Pilkada. "Ketika ada kesadaran masyarakat  tentu akan mampu meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran," kata Purna

Sementara itu, Kordiv Hukum Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengatakan, bagi desa-desa partisipan, akan dilaksanakan berbagai kegiatan pendidikan politik di desa tersebut, terutama kegiatan sosialisasi pengawasan ke berbagai dusun-dusun yang ada di desa tersebut. "Nanti kami dorong para pengawas kami di kecamatan terutama pengawas di desa untuk selalu berkoordinasi dengan perbekel setempat, kepala dusun maupun tokoh-tokoh masyarakat. Tujuanya agar setiap kegiatan di wilayah tersebut bisa di sisipi dengan kegiatan sosialisasi  mengenai Pilkada 2020," jelas mantan Ketua Bawaslu Bali ini. *nat

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.892
    Kemarin:1.817
    Total Pengunjung:985.802
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.147.59.250
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

20 Februari 2024 | 542 Kali
Posyandu Lansia Bulan Februari Tahun 2024
27 September 2021 | 1.026 Kali
vaksinasi masyarakat umum vaksin 2 dan vaksin 1
04 Mei 2020 | 1.156 Kali
MUSDES KHUSUS KRITERIA PENERIMA BLT DANA DESA
23 Juni 2018 | 1.065 Kali
Demokratisasi Desa
24 September 2021 | 1.099 Kali
MUSYAWARAH KHUSUS DESA BAYUNG CERIK
23 Februari 2021 | 1.060 Kali
APBDES BAYUNG CERIK TAHUN ANGGARAN 2021
20 Agustus 2021 | 1.081 Kali
POSYANDU BALITA DAN LANSIA BULAN AGUSTUS MELATI 2

 hubungi kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami